GELORANEWS -Baru-baru ini viral video nenek yang membuat konten mandi lumpur serta mengemis di media sosial.
Melihat nenek tersebut yang seolah menjadi korban konten kreator, tidak sedikit warga net yang menyayangkan video tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa emak-emak tersebut.
Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa nenek tersebut berperan seolah sebagai korban.
"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ungkap Adi Vivid yang dikutip dari pmjnews.com pada (20/1/2023).
Maka dari itu, pihak kepolisian sudah memanggil konten kreator yang dirasa mengeksploitasi kelemahan seorang nenek-nenek.
"Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek," sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Vivid menuturkan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada unsur pidana karena nenek itu bukanlah korban.
Nenek tersebut justru merupakan bagian dari konten kreator, itu berbeda ketika nenek tersebut merasa dipaksa dan diancam.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan," tuturnya.
Meski demikian, tidak sedikit warga net yang beranggapan bahwa konten seperti itu dengan pemeran seorang nenek-nenek begitu keterlaluan.
Maka dari itu, polisi menghimbau agar para konten kreator tidak lagi membuat konten yang ngemis-ngemis untuk menarik simpati.
"Kami juga mengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu. Karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," imbuhnya.
Sumber: suara